Selasa, 29 November 2011

PERANAN LEMBAGA KELUARGA TERHADAP KENAKALAN REMAJA DALAM MASYARAKAT MODERN

Dewasa ini masyarakat Indonesia sedang mengalami masa transisi dari masyarakat tradisional menuju masyarakat modern yang bersifat industri. Ikatan keluarga dalam masyarakat tradisional adalah atas dasar faktor kasih sayang dan faktor ekonomis, yang berarti bahwa keluarga merupakan unit yang memproduksi sendiri kebutuhan primernya. Dengan dimulainya industrialisasi pada masyarakat tersebut maka peranan keluarga dalam masyarakat pun akan mengalami perubahan, termasuk pola pendidikan anak. Disorganisasi keluarga tersebut pada umumnya disebabkan oleh keterlambatan masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan situasi sosial yang ada tersebut. Salah satu permasalahan sosial yang sering muncul akhir-akhir ini adalah kenakalan remaja.
Di Indonesia kasus kenakalan remaja semakin meningkat mengingat dengan adanya pengaruh modernisasi dan westernisasi yang mulai merambah di negara ini. Kehidupan masyarakat Barat telah mempengaruhi gaya hidup remaja dalam masyarakat modern.
Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam perilaku sosial, masalah sosial terjadi karena penyimpangan perilaku dari berbagai macam nilai dan norma sosial yang ada di masyarakat. Perilaku menyimpang tersebut dianggap sangat membahayakan tegaknya sistem sosial di masyarakat.
Masa remaja merupakan fase awal dimana teman sebaya dan lingkungan sekitar sangat penting bagi remaja, sehingga remaja sangat kuat dan identitas diri mereka mulai terbentuk dengan emosi yang labil. Dalam hal ini peran orang tua sangatlah penting dalam mengawasi anak-anaknya dalam bergaul dan menuntun dalam menjalani hidup.
Keluarga merupakan unit terkecil yang ada dalam masyarakat yang memiliki peranan sangat besar karena keluarga memiliki fungsi yang sangat penting yaitu terutama dalam fungsi sosialisasi. Fungsi sosialisasi tersebut bertjuan untuk mendidik individu-individu agar mematuhi kaidah dan nilai sosial yang ada dan berlaku di masyarakat.proses sosialisani kaidah dan nilai sosial tersebut pertama kali didapatkan dalam keluarga, sehingga apabila terdapat perilaku yang benar maupun perilaku yang menyimpang juga dipelajari dalam keluarga tersebut.
Definisi kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah perilaku jahat/kenakalan anak muda merupakan gejala sakit(patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial sehingga mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. (kartono 2003)
Keluarga memiliki peranan penting dalam hal pendidikan bagi anak yang akan menjadi pedoman di setiap proses belajarnya. Keluarga merupakan salah satu agen sosialisasi terkecil di masyarakat. Selain proses sosialisasi, didalam keluarga juga berlangsung suatu proses pembentukan kepribadian dan proses pengasuhan. Latar belakang pada keluarga itu sendiri akan mempengaruhi proses yang terjadi di dalamnya, misalnya: pendidikan orang tua dan tingkat ekonomi yang akan mempengaruhi pemahaman orang tua akan pentingnya pendidikan bagi anaknya sehingga mereka akan memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Orang tua yang sadar dengan pendidikan tersebut akan mencurahkan perhatiannya untuk mendidik anak agar memperoleh dasar-dasar pola pergaulan hidup yang baik dan benar di masyarakat kelak melalui penanaman disiplin, kebebasan dan penyerasian terhadap nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
Dalam keluarga tersebut terjadi proses sosialisasi yang akan menjadi pedoman bagi anak untuk dapat bermasyarakat dengan baik. Apabila proses sosialisasi itu berlangsung dengan baik, maka seorang anak akan tumbuh dengan perilaku yang baik pula di masyarakat, sedangkan sebaliknya maka tidak jarang anak akan berperilaku buruk. Sosialisasai yang tidak sempurna tersebut juga menjadi salah satu faktor penyebab kenakalan remaja.
Peran komunikasi dalam keluarga sangatlah penting sebagai wahana untuk mentransfer nilai-nilai dan sebagai agen transformasi kebudayaan.komunikasi tersebut dapat terjadi secara vertikal dan horizontal. Kedua model interaksi ini berjalan secara bergantian, bisa dari orang tua ke anak atau anak ke orang tua, dari anak ke anak serta interaksi dengan lingkungan yang lebih luas. Komunikasi menyebabkan berbagai konsekuensi hubungan sosial masyarakat yang terdiri dari dua orang atau lebih yang saling berhubungan, sehingga terjadi interaksi di masyarakat.
Orang tua mengemban tugas dan tanggung jawab dalam proses pembentukan kepribadian anak. Proses pembentukan kepribadian anak dapat terjadi dengan
menciptakan situasi dan kondisi yang memberikan kesempatan untuk bersikap
komunikatif yang baik, kurangnya komunikasi, keintiman, keakraban,
keterbukaan dan perhatian dalam keluarga akan menganggu dalam proses
pembentukan perilaku anak, terutama setelah anak mencapai usia remaja.
Hadirnya orang tua akan tetap dirasakan utuh oleh anak sehingga memungkinkan adanya kebersamaan serta dapat membantu membentuk kepribadian anak terutama membentuk sifat dan sikap yang baik dalam diri anak.
Ketika perhatian orang tua dan pola komunikasi terhadap anAak kurang baik, orang tua sibuk dengan pekerjaan, jarang bercengkrama dengan anak-anak di rumah tentu bagi anak akan merasa kesepian, menjadi pendiam, bingung, cemas, gelisah dan sulit dalam proses pembentukan perilaku anak. Akibatnya sikap perilaku anak lebih cenderung anarkis dan mengarah ke tindakan juvenile deliquency dalam segala hal, terutama dalam pergaulan, bersosialisasi dengan masyarakat dan bahkan menjalin hubungan dengan keluarga.
Melihat kondisi tersebut apabila didukung oleh lingkungan keluarga
yang kurang kondusif dan sikap komunikatif yang kurang baik akan menjadi
pemicu timbulnya berbagai penyimpangan perilaku dan perbuatan-perbuatan negatif yang melanggar norma-norma di masyarakat, disebut dengan kenakalan remaja.
Untuk mengetahui latar belakang perilaku delinquency, perlu
membedakan perilaku menjadi dua kelompok. Pertama, perilaku menyimpang
yang tidak disengaja, maksudnya adalah pelaku kurang memahami norma-
norma yang ada di daerahnya dan tidak dikenai sangsi hukum. Kedua,
perilaku menyimpang yang disengaja, maksudnya adalah pelaku secara sadar
mengetahui tindakan yang di lakukan melanggar aturan-aturan di mana ia
hidup dan pelaku dikenai sangsi hukum.
Hal ini disebabkan karena pada dasarnya setiap manusia pasti
mengalami dorongan untuk melanggar pada situasi tertentu, tetapi sebagian
orang tidak menyatakan melakukan penyimpangan perilaku (Behaviour Disorder), sebab mereka dianggap normal, dan dapat menahan diri dari dorongan-dorongan untuk berbuat nakal.
Golongan yang disebut sebagai remaja adalah para gadis berusia 13 sampai 17 tahun dan laki-laki yang berusia 14 sampai 17 tahun yang sudah memiliki kematangan secara seksual sehingga menimbulkan suatu penyimpangan kasuistis .keremajaan tersebut merupakan gejala sosial yang bersifat sementara karena peralihan usia dari anak-anak menuju dewasa yang mengakibatkan mereka untuk mencari identitas dirinya.
Masa remaja merupakan fase awal dimana teman sebaya dan lingkungan sekitar sangat penting bagi remaja, sehingga remaja sangat kuat dan identitas diri mereka mulai terbentuk dengan emosi yang labil. Dalam hal ini peran orang tua sangatlah penting dalam mengawasi anak-anaknya dalam bergaul dan menuntun dalam menjalani hidup. apabila orang tua tidak menjalankan perannya dengan baik, maka remaja-remaja tersebut akan terjerumus dalam tindakan yang sering disebut dngan kenakalan remaja. Dengan demikian, kenakalan remaja dapat diartikan sebagai tindakan yang tidak dapat diterima oleh masyarakat yang dilakukan oleh anak usia remaja yang sedang mencari identitas/ jati diri mereka. Bentuk-bentuk kenakalan tersebut antara lain: kabur dari rumah, membawa senjata tajam,menentang orangtua, perkelahian kelompok remaja antar desa, penyimpangan seksual,dan tidak mentaati peraturan yang ada di daerahnya, bahkan sampai pada perbuatan yang mengarah kepada perbuatan kriminal atau perbuatan yang melanggar
hukum seperti; pembunuhan, pencurian, pemerkosaan, seks bebas, dan tindak
kekerasan lainnya.
Terungkapnya aksi kekerasan yang dilakukan Geng Nero
mencerminkan dua sisi yang dilematis. Pada satu sisi aksi kekerasan yang
dilakukan remaja terhadap remaja lain yang usianya lebih muda itu akan
berefek domino kekerasan. Pada sisi lain, dan tidak kalah mencemaskannya, mulai muncul aksi-aksi kekerasan sistematis di kalangan remaja. Mudah- mudahan kejadian di Pati menjadi aksi terakhir.
Berdasarkan beberapa fakta di atas maka ditemukan bahwa salah satu faktor yang menimbulkan kenakalan remaja adalah tidak berfungsinya orang tua sebagai figure tauladan serta tidak berfungsinya komunikasi dalam keluarga. Selain itu suasana keluarga yang tidak menyenangkan serta hubungan komunikasi keluarga yang kurang baik dapat menimbulkan efek yang berbahaya bagi anak terutama anak pada usia remaja. Orang tua dari remaja nakal cenderung memiliki aspirasi yang minim mengenai anaknya, menhindari keterlibatan masalah dan kurangnya bimbingan orang tua terhadap anak remaja tersebut.

1) Pengertian Keluarga
Istilah keluarga menurut pendapat dari Horton dan Hunt (1987), umumnya digunakan untuk menunjukkan beberapa pengertian sebagai berikut: (1) suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama; (2) suatu kelompok kekekrabatan yang disatukan oleh darah dan perkawinan; (3) pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak; (4) pasangan nikah yang mempunyai anak; dan (5) satu orang entah duda atau janda dengan beberapa anak.
Menurut Departemen Kesehatan RI (1998) Keluarga adalah sebuah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Ara Celis (1989) ,keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Secara rinci beberapa fungsi dari keluarga adalah:
• Fungsi pengaturan keturunan
Fungsi ini dimaksudkan bahwa keluarga merupakan suatu sarana untuk menyalurkan hasrat seksual seseorang kepada lawan jenis dalam lingkup yang telah dilindungi oleh suatu hukum yang bertujuan untuk memperoleh keturunan berupa seorang anak. Meskipun sebagian nasyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin suatu proses reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja.
• Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini adalah untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk kepribadiannya. Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, budi pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Jadi dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma mengenai apa yang bersifat baik baginya dan norma-norma yang tidak layak dio dalam masyarakat.
• Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Fungsi ini menjelaskan bahwa keluarga merupakan suatu sarana yang bertugas untuk memenuhi kebutuhan anggota di dalamnya, dimana ada salah satu orang atau lebih yang menjalankan pekerjaan demi mendapatkan imbalan berupa uang. Di sini yang dimaksud adalah seorang ayah atau bapak yang mempunyai tugas untuk memberi nafkah kepada istri dan anak-anak mereka. Di samping itu keluarga merupakan tempat seorang anak untuk bisa memenuhi kebutuhannya dan meminta sesuatu yang ia inginkan untuk dipenuhi oleh sang orang tua. Sesuatu di sini tidak hanya berupa barang tapi dapat juga berupa pendidikan, les privat, asah keterampilan dll.
• Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah bahwa keluarga berfungsi untuk melindungi seluruh anggota keluarga dari nberbagai bahya yang dapat mengancam kelangsungan hidup dan keberadaan suatu keluarga. Seluruh anggota keluarga hendaknya bekerjasama untuk saling melindungi satu sama lain yang pada akhirnya dapat menimbulkan rasa nyaman dan tentram di dalam diri masing-masing anggota keluarga tersebut.
• Fungsi Penentuan Status
Fungsi ini adalah bahwa keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap anggota keluarga tersebut dapat mempunyai hak istimewa dan khusus hanya mereka yang memiliki. Hal ini biasanya didapat melalui proses perkawinan. Hak-hak istimewa yang dimaksud adalah misalnya seorang anak yang mendapat gelar kebangsawanan karena merupakan keturunan atau anak dari orang tua yang mempunyai status bangsawan pula.

• Fungsi Pemeliharaan
Fungsi ini adalah bahwa keluarga berkewajiban untuk memelihara anggota keluarga yang sedang sakit, menderita, sengsara, atau sudah berumur tua. Fungsi pemeliharaan ini pada kehidupan masyarakat sifatnya berbeda-beda, akan tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadapa anggotanya. Namun fungsi ini dapat luntur apabila salah satu anggota keluarga tersebut sudah tidak dianggap lagi dan dikeluarkan dari lingkup suatu keluarga sehingga masing-masing anggota keluarga merasa sudah tidak ada lagi tanggung jawab untuk memelihara anggota keluarga tersebut.
• Fungsi Afeksi
Fungsi ini adalah bahwa keluarga berkewajiban untuk memberikan rasa kasih sayang kepada tiap-tiap anggota keluarga yang ada di dalamnya agar mereka dapat merasakan hidup sebagai mana mestinya. Kebutuhan dasar seorang manusia adalah kebutuhan akan kasih sayang atau rasa untuk dicintai. Apabila sampai hal ini tidak dipenuhi maka dapat dipastikan bahwa seorang manusia tersebut akan mersa hidup sendiri dan tentunya tidak akan kuat untuk menjalani kehidupan ini. Bahkan, dengan ketiadaan suatu rasa kasih saying atau afeksi akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk dapat bertahan hidup di dunia.
2) Sosialisasi

Sosialisasi menurut Bloom dapat dilihat dari 2 titik pandang yaitu titik pandang masyarakat dan individu. Dilihat dari titik pandang masyarakat, sosialisasi adalah proses penyelarasan individu baru di masyarakat ke dalam pandangan hidup yang berorganisasi dan mengajarkan mereka tentang tradisi budaya masyarakatnya. Sosialisasi merupakan tindakan mengubah kondisi manusia dari human animal menjadi human being sehingga dapat berfungsi sebagai makhluk sosial dan anggota masyarakat yang sesuai dengan kebudayaan masyarakatnya. Sementara dilihat dari titik pandang individu, sosialisasi adalah proses mengembangkan diri yang diperlukan untuk menumbuhkan kesadaran diri dan membentuk jati diri.
Menurut Peter L. Berger, sosialisasi adalah proses pada seorang anak yang sedang belajar menjadi anggota masyarakat sehingga mereka akan berusaha untuk menyelaraskan diri dengan lingkungan mesyarakat. Secara umum, sosialisasi adalah suatu proses sosial yang terjadi apabila seseorang mencari jati diri mereka sehingga membentuk suatu sikap dan perilaku sesuai dengan perilaku yang ada dalam kelompoknya.
Dalam proses sosialisasi tersebut dapat digunakan metode-metode sebagai berikut:
a. Metode ganjaran dan hukuman (Reward and Punishment) yaitu dengan cara memberikan hukuman bagi tingkah laku anak yang salah, tidak baik, tercela, dan tidak diterima masyarakat, sedangkan tingkah laku yang sebaliknya akan mendapatkan ganjaran /hadiah. Hukuman tersebut dapat berupa hukuman fisik dan hukuman yang berupa sanksi (teguran/pengucilan/pengasingan). Ganjaran/hadiah yang diberikan dapat berupa material maupun non material (pujian, ucapan terima kasih, sanjungan, dan sebagainya). Dengan demikian, proses tersebut akan mengembangkan kesadaran diri pada anak tentang norma-norma sosial yang ada dalam masyarakat.
b. Metode Didactic Teaching yaitu dengan mengajarkan berbagai macam pengetahuan dan keterampilan melalui pemberian informasi maupun penjelasan. Biasanya metode ini digunakan dalam pendidikan formal.
c. Metode Pemberian contoh yaitu dengan pemberian contoh diharapkan terjadinya imitasi (peniruan) tingkah laku dan sifat-sifat orang dewasa oleh anak sehingga secara tidak sadar akan tertanam nilai, norma dan sikap dalam diri anak itu.
3) Kenakalan Remaja
Golongan yang disebut sebagai remaja adalah para gadis berusia 13 sampai 17 tahun dan laki-laki yang berusia 14 sampai 17 tahun yang sudah memiliki kematangan secara seksual sehingga menimbulkan suatu penyimpangan kasuistis .keremajaan tersebut merupakan gejala sosial yang bersifat sementara karena peralihan usia dari anak-anak menuju dewasa yang mengakibatkan mereka untuk mencari identitas dirinya.
1.Jenis-Jenis Kenakalan Remaja
Ditinjau dari sudut pandang pelaku Juvenile Delinquency (kenakalan remaja), Ernert R. Hilgard dalam bukunya “Introduction to Psychology”mengelompokkan Delinkensi Remaja menjadi 2 golongan:
a. Social Delinquency yaitu kenakalan yang dilakukan sekelompok remaja, misalnya “gang”
b. Individual Delinquency yaitu kenakalan yang dilakukan oleh seorang remaja sendiri tanpa teman.
Ditinjau dari sudut pandang perbuatan delinkensi remaja, dari beberapa sumber yang dapat dirumuskan beberapa jenis perbuatan delinquent, yaitu:
a. Pengrusakan dengan kasar dan kejam (vandalism).
b. Sering membolos sekolah dan berkeliaran mengganggu keamanan masyarakat sekitarnya serta terkadang melakukan perbuatan kurang ajar terhadap guru dan orang tua.
c. Penggunaan obat-obat perangsang, narkotika, alat kontrasepsi dan minuman beralkohol.
d. Peredaran foto-foto, cerita, dan film cabul.
e. Ngebut dan melakukan perkelahian kelompok.
f. Mencuri, menganiaya, dan mengganggu gadis-gadis.
Mussen dkk (1994), mengungkapkan bahwa kenakalan remaja sebagai
perilaku yang melanggar hukum atau kejahatan yang dilakukan oleh anak
remaja yang berusia 16-18 tahun, jika perbuatan ini dilakukan oleh orang
dewasa maka akan mendapat sangsi hukum.1 Kenakalan-kenakalan yang
dilakukan oleh remaja di desa Balun usia 16–18 tahun sangat beragam mulai dari perbuatan amoral dan anti sosial. Beberapa tindak kenakalan remaja usia 16-18 dan bentuk-bentuk kenakalan tersebut antara lain : kabur dari rumah, menentang orang tua, perkelahian kelompok remaja antar desa, penyimpangan seksual, dan tidak mentaati peraturan yang ada di daerahnya, bahkan sampai pada perbuatan yang mengarah kepada perbuatan kriminal atau perbuatan yang melanggar hukum seperti; pembunuhan, pencurian, pemerkosaan, seks bebas, dan tindak kekerasan lainnya.
 Analisi Permasalahan
1. Teori Fungsionalisme Struktural
Dalam hal ini penulis akan menganalisis permasalahan yang ada dalam masyarakat tersebut dengan menggunakan teori fungsionalisme structural. Teori ini menekankan pada keteraturan (order) dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan sosial yang ada di masyarakat. Menurut teori ini masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri dari bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. (Ritzer,2003:21)
Teori ini beranggapan bahwa perubahan yang terjadi pada bagian, akan membawa perubahan pula terhadap bagian lain. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam sistem sosial, fungsional terhadap yang lain.
Menurut Spencer (dalam Poloma, 1984: 24) Masyarakat sebagai suatu organism hidup adalah sbb:
• Masyarakat dan organism hidup sama-sama mengalami pertumbuhan bersama-sama berubah dan tumbuh
• Karena disebabakan oleh pertumbuhan dalan ukurannya maka struktur sosial maupun organisme mengalami pertumbuhan pula,
• Tiap bagian yang tumbuh dari organism biologis maupun organisme sosial memiliki fungsi dan tujuana tertentu dan tumbuh menjadi organism yang berbeda dengan tugas masing-masing yang berbeda pula.
• Perubahan yang ada dlam suatu bagian dalam keduanya akan mengakibatkan perubahan pada bagian lain dan akhirnya akan mengakibatkan perubahan pada bagian lain.
• Bagian tersebut walaupun saling berkaitan dan merupakan struktur mikro yang dapat dipelajari terpisah.
Kaitan dari teori ini terhadap kenakalan remaja adalah bahwa remaja merupakan anggota dari suatu keluarga sehingga ketika di dalam keluarga tersebut para orang tua tidak melaksanakan fungsi dan peran mereka maka akan berdampak pada pembentukan kepribadian anak-anak mereka.
Proses sosialisasi tidak sempurna yang dilakukan oleh orang tua akan mengakibatkan hal yang tidak baik dalam pembentukan kepribadian pada anak. Misalnya: pada lingkungan perokok jika sang anak tidak diawasi dan tidak diperdulikan oleh orang tua mereka maka memungkinkan anak tersebut untuk menjadi seorang perokok.
Kesulitan mengadakan hubungan yang serasi antara orang tua dan anak remaja pasti akan ada. Masalah yang menyebabkan kesulitan tersebut akan menyebabkan disorganisasi perilaku pada anak tersebut.
Hubungan/komunikasi yang tidak berjalan dengan baik itu akan menimbulkan suatu perilaku kenakalan yang dilakukan oleh anak mulai dari hal yang terkecil seperti membantah orang tua mereka karena mereka merasa tidak ada perhatian dari orang tua mereka.
Para remaja yang menentang orang tua dibedakan menjadi 4 golongan yaitu:
1. Pemberontak yaitu remaja yang menentang/tidak mentaati semua pihak yang memegang kekuasaan sehingga mereka tidak mentaati semua kaidah dan norma yang berlaku. Pemberontakan ini biasanya dilakukan secara terbuka dan disertai amarah.
2. Pembaharu yaitu remaja yang berkeinginan untuk mengubah segala pola sikap tindak tradisional/adat istiadat karena menganggap hal tersebut penuh dengan kekurangan.
3. Aktivis yaitu golongan remaja yang sebenarnya merupakan pembaharu, akan tetapi mempergunakan cara yang lebih radikal/keras.
4. Golongan eksentrik merupakan golongan yang mengunderkan diri dari pergaulan umum dan menciptakan kaidah sendiri. Biasanya pertentangan ini dilakukan secara individual.
Pola pendidikan yang dilaksanakan oleh orang tua yang memegang peranan utama sehingga menghasilkan remaja yang patuh atau menentang terhadap orang tuanya tersebut. Pola pendidikan yang serba otoriter akan menciptakan keadaan remaja yang menjadi pemberontak karena orang tua mereka yang tergolong kalangan konservatif (kolot) yang tidak begitu memperhitungkan pembaharuan.
2. Teori Perubahan Sosial
Teori perubahan sosial yang dikemukakan oleh beberapa ahli diantaranya adalah
1. Kingsley davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
2. Mac Iver perubahan sosial dikatakannya sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
3. Selo soemardjan berpendapat bahwa perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola prilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
4. William F. Ogburn mengungkapkan ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immateria, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur immaterial
Dari beberapa teori yang dikemukakan para ahli pada dasarnya perubahan sosial merupakan suatu perubahan yang mengakibatka perubahan dari berbagai sendi-sendi kehidupan. Dan maka jika dikaitkan dengan masalah diatas maka suatu perubahan sosial yang dapat menyebabkan perubahan yang terjadi di dalam sendi-sendi kehidupan membuat seseorang tidak lagi berada di dalam suatu sistem yang telah ditentukan masyarakat dan akan selalu mencoba agar para individu memperoleh apa yang diinginkan. Seperti halnya yang tejadi di dalam suatu lembaga keluarga dimana sekarang tidak hanya sekedar suami saja yang bekerja, akan tetapi kaum ibu/perempuan juga sudah banyak yang ikut membantu bekerja dan malah menjadi wanita karir. Dan kondisi semacam ini mengakibatkan sudah tidak berfungsinya lembaga keluarga yang mentebut kaum perempuan sebagai konco winking. Dan dalam kondisi ini pula akan terjadi suatu kondisi dimana orang tua tidak lagi memperhatikan anak-anaknya sehingga mereka pun menjadi liar.
. Keluarga sendiri merupakan unit pergaulan hidup yang terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami/ayah, istri/ibu dan anak-anak yang belum menikah. Di samping keluarga terdapat unit-unit pergaulan hidup lainya, misalnya keluarga luas (extended family), komunitas (community) dan lain sebagainya. Sebagai unit pergaulan hidup terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki peranan-peranan tertentu. Peranan-peranan itu adalah, sebagai berikut :
a) Keluarga berperan sebagai pelindung bagi pribadi-pribadi yang menjadi anggota, dimana ketentraman dan ketertiban diperoleh dalam wadah tersebut.
b) Keluarga merupakan unit sosial-ekonomis yang secara materiil memenuhi kebutuhan hidup anggota-anggotanya.
c) Keluarga menumbuhkan dasar-dasar bagi kaidah-kaidah pergaulan hidup.
d) Keluarga merupakan wadah dimana manusia mengalami proses sosialisasi awal, yakni suatu proses dimana manusia mempelajari dan mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Dari beberapa peranan tersebut diatas, nyatalah betapa pentingnya keluarga terutama bagi perkembangan kepribadian seseorang. Gangguan pada pertumbuhan kepribadian seseorang mungkin disebabkan pecahnya kehidupan keluarga secara fisik maupun mental. Di Indonesia peranan keluarga semakin terutama di kota-kota. Di wilayah pedesaan yang sulit menutup diri terhadap pengaruh kota, peranan yang sulit menutup diri terhadap pengaruh kota, peranan keluarga juga semakin penting. Semula keluarga luas (extended family) memang lebih berperan, kelompok-kelompok kekerabatan. Secara rinci, beberapa fungsi dari keluarga adalah :
1. Fungsi pengaturan keturunan
2. Fungsi sosialisasi atau pendidikan
3. Fungsi ekonomi atau unit produksi
4. Fungsi pelindung/proteksi
5. Fungsi penentuan status
6. Fungsi pemeliharaan dan
7. Fungsi afeksi
Fungsi pengaturan keturunan: dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara misalnya, kontrasepsi, abortus, dan teknik lainya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi seks pada perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi.
Fungsi sosialisasi dan pendidikan: fungsi ini adalah untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personalnya. Anak-anak itu lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
Fungsi ekonomi atau unit produksi: urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan di laksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang sering kali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggota. Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi.
Fungsi pelindung: fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh keluarga. Dengan adanya suatu negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
Fungsi penentuan status: jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa.
Fungsi pemeliharaan: keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggota-anggota yang sakit, menderita dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda. Akan tetapi setiap sebagian masyarakatmembebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat.
Fungsi afeksi: salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan akan kasih sayang atau rasa dicintai.
Kegagalan-kegagalan dalam menjalankan fungsi keluarga dapat disebabkan karena beberapa faktor. Adapun beberapa faktor-faktor yang menyebabkanya, antara lain adalah sebagai berikut :
1. Faktor pribadi. Dimana suami-istri kurang menyadari akan arti dan fungsi perkawinan yang sebenarnya. Misalnya, sifat egoisme, kurang adanya toleransi, kurang adanya kepercayaan satu sama lain.
2. Faktor situasi khusus dalam keluarga. Beberapa diantaranya adalah :
a) Kehadiran terus menerus dari salah satu orang tua baik dari pihak suami ataupun istri.
b) Karena istri bekerja dan mendanbakan kedudukan yang lebih tinggi dari suaminya.
c) Tinggal bersama keluarga lain dalam satu rumah
d) Suami-istri sering meninggalkan rumah karena kesibukan di luar.
Faktor-faktor yang telah disebutkan diatas inilah yang menyebabkan fungsi-fungsi keluarga tidak dapat berjalan semestinya, antara lain :
1. Fungsi kebutuhan seks dan reproduksi, yaitu suami-istri tidak betah tinggal dirumah serta timbul sikap dingin dan masa bodoh dari pihak istri dalam memenuhi kebutuhan seksual.
2. Fungsi pemeliharaan, dimana orang tua kehilangan atau kurang menjadi kebutuhan psikologis anak.
3. Fungsi sosialisasi, dimana anak-anak menjadi terlantar akibat kurang mendapat perhatian dari orang tua serta,
4. Fungsi keluarga lainya tidak dapat dijalankan dengan baik.

SIMPULAN
Dari permasalahan yang telah dijelaskan diatas dapat disimpulkan bahwa keluarga merupakan unit terkecil yang ada dalam masyarakat yang mempunyai peranan penting terhadap pembentukan kepribadian anak. Keluarga merupakan tempat berlangsungnya sosialisasi pertama kali. Berdasarkan teori fungsionalisme keluarga berkaitan erat dengan pembentukan kepribadian anak. Apabila orang tua tidak memperhatikan anak-anaknya maka anak tersebut akan melakukan tindakan yang disebut kenakalan remaja sebagai upaya mereka untuk menarik perhatian orang yang ada di sekitarnya.



SARAN
Saran yang dapat saya sampaikan dalam hal ini adalah sebaiknya para orang tua haruslah sadar akan fungsi dan perannya masing-masing sehingga kenakalan yang dilakukan oleh remaja dapat diminimalkan dengan jalan memberikan perhatian penuh terhadap mereka.















DAFTAR PUSTAKA
Narwoko J. Dwi, suyanto bagong. 2004. Sosiologi teks pengantar dan terapan. Surabaya : Universitas Airlangga.
Soekanto, soerjono. 2004. Sosiologi keluarga. Jakarta : PT Asdi Mahasatya.
T.O Ihromi. 1999. Bunga rampai sosiologi keluarga. Jakarta : Yayasan obor indonesia
Wahyu MS. 2005. Perubahan sosial dan pembangunan. Jakarta : Hecca Mitra Utama
Ritzer, George. 2003. Sosiologi ilmu pengetahuan berparadigma ganda. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Salim, agus. 2007. Teori sosiologi klasik dan modern. Semarang : UNNES PRESS
Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi suatu pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Sari, Galuh Kartika. 2009. Skripsi “hubungan pola asuh keluarga terhadap kaecenderungan kenakalan remaja di sma islam sudirman kedungjati tahun ajaran 2009/2010,jurusan sosant, unnes 2009, tdk diterbitkan.
Khaerudin. 2005. Sosiologi Keluarga. Liberti
Sudarsono. 2004. Kenakalan Remaja Prevensi, Rehabilitasi, dan Resosialisasi. Jakarta : Rineka Cipta.
Singgarimbun, Masri. 1996. Penduduk dan Perubahan. Jakarta: pustaka pelajar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar